PANITIA
- Ketentuan UMUM
- Panitia adalah anggota aktif dan anggota biasa HIMADIKSI UPI yang
telah terdaftar dalam kepanitiaan P2M
- hak dan kewajiban panitia
a.
hak panitia :
·
Memahami mengenai tugas
dan atau mendapatkan bimbingan dari intruksi serta amanah yang dibebankan.
·
Mendapat dispensasi dari
BEM apabila memiliki hambatan kesehatan dengan melaporkan ke panitia dan
membawa surat keterangan dokter atau alasan lain yang dapat dipertanggunjawabkan.
·
Melaksanakan ibadah sesuai dengan
kepercayaan masing-masing
b.
Kewajiban panitia :
·
Mengikuti seluruh acara
yang telah ditentukan dengan sungguh – sungguh dan bersikap sopan
·
Menjaga kelancaran dan
ketertiban P2M
·
Melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah
ditentukan
·
Berkoordinasi dengan
divisi yang bersangkutan
·
Memberikan penjelasan kepada peserta mengenai
tugas dan atau intruksi yang diberikan
·
Mentaati segala
peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan
- Peserta adalah anggota aktif HIMADIKSI
UPI dan warga pendidikan akuntansi yang telah terdaftar sebagai peserta
P2M
- hak dan kewajiban peserta
a.
hak peserta :
·
Meminta penjelasan
mengenai tugas dan atau intruksi yang diberikan.
·
Mendapat dispensasi dari
BEM apabila memiliki hambatan kesehatan dengan melaporkan ke panitia dan membawa surat
keterangan dokter atau alasan lain yang dapat dipertanggunjawabkan.
·
Melaksanakan ibadah sesuai dengan
kepercayaan masing-masing
c.
Kewajiban panitia :
·
Mengikuti seluruh acara
yang telah ditentukan dengan sungguh –sungguh dan bersikap sopan
·
Menjaga kelancaran dan
ketertiban P2M
·
Melaksanakan tugas
sesuai dengan amanah yang telah ditentukan serta mengikuti instruksi panitia
·
Mentaati segala
peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan
2.
Ketentuan Khusus
1.
Tata tertib panitia :
a.
Hadir paling lambat 15
menit sebelum kegiatan dimulai
b.
Penampilan secara
keseluruhan rapih dan sopan,
c.
Membawa tugas yang telah
diberikan divisi bersangkutan
d.
Berlaku sopan dan disiplin
selama kegiatan berlangsung.
LARANGAN
- Memakai Perhiasan Berlebih
- Membawa kendaraan
bermotor tanpa izin dari ketua pelaksana
- Pulang Sebelum Kegiatan Tanpa Izin Dari Ketua
Pelaksana P2M Dan SC
- Membawa Benda Tajam
- Membawa Rokok Dan Merokok Di Lokasi Kegiatan tanpa izin dari ketua pelaksana
- Membawa NAPZA Atau Memakainya Dilokasi Kegiatan
- Membawa VCD, Buku Dan Gambar Porno Yang Dapat
Merusak Akhlak
- Membawa Minuman Keras Atau Minuman –Minuman Keras Di
Lokasi Kegiatan
- Melakukan Tindakan Anarkis Ketika Acara Sedang
Berlangsung.
TUGAS PERLENGKAPAN P2M
HIMADIKSI UPI 2012
- PERORANGAN
Ø KATEGORI I
1.
Alat shalat, Al-Qur’an
2.
Pakaian
·
PUTRA
a.
Kaos P2M
b.
Jas Almamater
c.
Ikat pinggang
d.
Celana panjang bahan
berwarna gelap
e.
Baju Batik
f.
Baju muslim
g.
Pakaian Olahraga
·
PUTRI
a.
Kaos P2M
b.
Jas Almamater
c.
Rok Celana panjang berwarna gelap
d.
Baju batik
e.
Baju muslimah/gamis
f.
Pakaian Olahraga
3.
Pakaian ganti sesuai kebutuhan (Bebas)
4.
Sepatu sport/sepatu
olahraga
5.
Kaos kaki sesuai kebutuhan
6.
Sandal
7.
Jaket
8.
Obat –obatan pribadi
9.
1 buah jarum peniti
10.
Bantal (bila diperlukan)
11.
Sleeping bed/ kantong tidur (bila diperlukan)
12.
Trash bag/ kantong plastik besar
13.
Buku dan alat tulis
14.
Alat mandi
Ø
Kategori II
1.
Air mineral 1,5 liter
2.
Minuman seduh hangat, menyegarkan secukupnya
3.
Membawa makanan ringan secukupnya
4.
Membawa keperluan divisi
kepanitiaan masing-masing
*Tugas untuk para panitia P2M kemungkinan
akan ada tambahan tugas yang akan diumumkan kemudian …
Mengetahui dan Menyetujui,
Ketua
HIMADIKSI,
Ahmad
Dzunurain
|
Ketua
Pelaksana P2M,
Riky
Hendiansyah S.
|
Posted by
Himadiksi